Sebagai suatu sistem,
uji kompetensi/penilaian berbasis kompetensi merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari pelatihan berbasis kompetensi yang bertujuan untuk mengukur
pencapaian kompetensi seseorang terhadap unit-unit Standar Kompetensi yang
dipersyaratkan.
Upaya standarisasi
sistim uji kompetensi/penilaian berbasis kompetensi perlu dilakukan untuk
mendapatkan kualitas proses dan hasil yang diharapkan sesuai dengan persyaratan
bukti standar kompetensi, dimanapun, kapanpun serta siapapun penilai (asesor) yang melaksanakan uji kompetensi tersebut
untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Standar kualitas
sistim uji kompetensi/penilaian berbasis kompetensi dapat dicapai apabila
pelaksana uji kompetensi, dalam hal ini MTKP memiliki suatu pedoman uji
kompetensi, yang berisi uraian praktis mengenai teknis pelaksanaan serta
prosedur uji kompetensi yang dilakukan.
Berdasarkan uraian
diatas, MTKP sebagai lembaga non structural yang ditunjuk gubernur ditingkat
propinsi mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sertifikasi sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan dengan
diterbitkannya Pedoman uji kompetensi ini,
pelaksanaan uji kompetensi dapat mendukung tersedianya Sumber Daya
Manusia kesehatan (SDMK) yang kompeten di Indonesia khususnya di Jawa Barat .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar